Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kabupaten Sumenep merupakan sebuah wadah musyawarah yang memperkaya keberagaman keilmuan dan spiritualitas Islam. Para ulama, zu’ama, dan cendekiawan Muslim berkumpul di dalamnya untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum Muslimin di wilayah Kabupaten Sumenep, menciptakan sebuah komunitas keislaman yang kuat dan harmonis.
Dalam kesehariannya, MUI Sumenep berperan sebagai penjaga keaslian ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat setempat. Melalui musyawarah dan dialog, lembaga ini tidak hanya menyelenggarakan diskusi keagamaan, tetapi juga membahas isu-isu khusus yang relevan dengan konteks lokal. Pergulatan pemikiran dan ide yang terjadi di dalam MUI Sumenep mencerminkan semangat inklusivitas, di mana perbedaan pandangan dihargai sebagai sumber kekayaan intelektual.
MUI Sumenep tak hanya menjadi pusat fatwa, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat Muslim. Dengan memberikan bimbingan dan pemahaman agama yang mendalam, MUI Sumenep berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga spiritualitas dan moralitas di tengah dinamika kehidupan modern. Keterlibatan aktif MUI dalam memberikan nasihat kebijakan kepada pemerintah setempat menjadikannya mitra yang tidak terpisahkan dalam menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Sumenep.
MUI Sumenep hadir sebagai pelindung keimanan, pendukung pembangunan moral, dan penjaga tradisi keislaman yang kental di tengah masyarakat lokal. Dengan berbagai program pendidikan agama, advokasi sosial, dan upaya pemberdayaan, MUI Sumenep menjelma menjadi pangkalan kuat bagi keberlanjutan nilai-nilai keislaman di wilayahnya. Sebagai pionir keberagaman keilmuan dan keislaman, MUI Sumenep tetap menjadi tolok ukur kesatuan dan keharmonisan umat Islam di kabupaten tersebut.